June 12, 2020 at 08:08AM - Menyesuaikan Batasan Angkut Penumpang, Tarif Bus Patas Naik 30 Persen -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Menyesuaikan Batasan Angkut Penumpang, Tarif Bus Patas Naik 30 Persen

JawaPos.com – Perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif bus patas Rabu (10/6). Keputusan itu diambil sebagai dampak dikuranginya kapasitas bus sesuai aturan pemerintah pusat. Tarif naik sekitar 20–30 persen.

Adanya kenaikan tarif itu terlihat pada beberapa armada bus yang menunggu penumpang di area keberangkatan Terminal Purabaya. Kertas bertulisan tarif baru ditempelkan di setiap armada. Kenaikan tarif di-list per tujuan.

Misalnya, di bus Menggala jurusan Surabaya–Malang. Di bagian kaca depan, pengelola menulis tarif ’’new normal’’ sebesar Rp 50 ribu. Naik dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 30 ribu. ’’Baru hari ini (kemarin, Red) naik,’’ ucap Munasik, sopir bus.

Lelaki 65 tahun itu mengatakan tidak mengetahui secara pasti kenaikan tersebut. Perubahan tarif ditentukan manajemen perusahaan. Yang pasti, kenaikan itu wajar karena kapasitas bus dikurangi sesuai ketentuan. ’’Ini maksimal hanya bisa diisi 22 orang,’’ ujarnya. Biasanya bus bisa mengangkut maksimal 44 penumpang. Berkurangnya kapasitas itu jelas akan menjadi beban operasional. ’’Beban operasional paling besar ada di bahan bakar,’’ paparnya.

Kemarin penumpang di Terminal Purabaya juga masih sepi. Bus baru terisi sekitar 10 orang, padahal sudah menunggu sekitar setengah jam.

Kenaikan juga diterapkan bus Tjipto Kemenangan. Bus rute timur jurusan Surabaya–Jember itu memasang detail tarif baru per tujuan. Surabaya– Probolinggo Rp 50 ribu. Sementara itu, Surabaya– Jember Rp 100 ribu. ’’Ada kenaikan,’’ kata Utama Mulya, mandor bus Tjipto.

Bus Surabaya–Probolinggo sebelumnya bertarif Rp 35 ribu, sedangkan Surabaya–Jember Rp70 ribu. Kenaikan dilakukan untuk mencukupi kebutuhan operasional. Apalagi, saat terminal baru dibuka kembali, penumpang masih sangat sepi. ’’Itu masih satu penumpang,’’ ucapnya. Dia tidak mengetahui tarif baru tersebut berlangsung sampai kapan. Namun, dia menilai bisa saja tarif kembali normal jika penumpang di terminal sudah ramai. Juga, tidak ada pembatasan kuota penumpang.

Kasubnit Terminal Purabaya Imam Hidayat membenarkan adanya penyesuaian tarif di bus patas. Kenaikan tersebut bergantung pada keputusan tiap-tiap PO. ’’Informasinya naik sekitar 20–30 persen,’’ terangnya. Tarif untuk nonekonomi memang bisa diputuskan secara mandiri oleh PO.

Terkait dengan bus ekonomi, Imam memastikan hingga kemarin belum ada kenaikan. Sebab, perubahan tarif bus ekonomi harus dirapatkan bersama dengan pemerintah daerah. ’’Kalaupun ada kenaikan, mungkin yang dipakai adalah tarif batas atas,’’ tuturnya. Setiap bus ekonomi memiliki tarif batas atas dan bawah yang sudah diatur. Perusahaan bisa memilih. ’’Tapi, jika tarif dipatok lebih dari batas atas, jelas tidak bisa,’’ lanjutnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Menyesuaikan Batasan Angkut Penumpang, Tarif Bus Patas Naik 30 Persen