June 21, 2020 at 06:43AM - Kota Madiun Berstatus Zona Hijau Pertama di Wilayah Jatim -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kota Madiun Berstatus Zona Hijau Pertama di Wilayah Jatim

JawaPos.com–Kota Madiun dinyatakan berstatus zona hijau pertama kali oleh Pemerintah Provinsi Jatim untuk persebaran Covid-19. Status zona hijau persebaran Covid-19 atau tidak terdampak tersebut, merupakan kado terindah dalam peringatan hari jadi ke-102 Kota Madiun pada 20 Juni.

Meski telah berstatus hijau, Wali Kota Madiun Maidi mengigatkan warga untuk tidak lengah sehingga status tersebut dapat dipertahankan. Tetap pakai masker dan jaga jarak untuk mempertahankan status hijau. ”Alhamdulillah, Kota Madiun dinyatakan zona hijau persebaran Covid-19,” ujar Maidi seperti dilansir dari Antara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Era normal baru bukan kembali ke kebiasaan lama, tapi hidup dengan kebiasaan baru lebih bersih dan sehat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Madiun sebagai daerah satu-satunya di Jatim berstatus zona hijau untuk persebaran Covid-19. Dari 38 kota/kabupaten, hanya Kota Madiun yang mendapatkan status tersebut, sedangkan, tujuh daerah masih dinyatakan berisiko tinggi, yakni Surabaya, Jombang, Sidoarjo, Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, 15 daerah masih berstatus risiko sedang dan 15 lainnya berstatus risiko rendah.

Khofifah mengingatkan warga Kota Madiun tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari meski telah dicanangkan statusnya sebagai zona hijau persebaran Covid-19. ”Meski sudah berstatus zona hijau atau tidak terdampak penularan Covid-19, bukan berarti warga Kota Madiun kemudian lengah untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan,” ujar Khofifah.

Protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik dan sosial, bermasker hingga mencuci tangan dengan sabun harus terus dilakukan sampai pandemi tersebut benar-benar berakhir. Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim yang berubah statusnya menjadi zona hijau atau daerah yang berhasil mengontrol persebaran Covid-19. Hal tersebut diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasar 15 indikator epidemiologis.

Khofifah menyebut bahwa obat paling mujarab untuk saat ini adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Status Kota Madiun sebagai zona hijau diapresiasinya sebagai bukti nyata menghadapi pandemi Covid-19 dan berharap bisa menular ke daerah-daerah lain di Jatim.

Di Kota Madiun, berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tingkat kematian nol atau CFR nol persen. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Madiun selama tiga bulan tercatat hanya ada tujuh orang. Tes cepat, juga telah dilakukan secara masif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan TCM. Selain itu, tren penambahan jumlah pasien positif Covid-19 sangat rendah, yakni rata-rata hanya bertambah satu orang setiap 1–2 minggu.

Gubernur juga mengapresiasi bahwa salah satu yang menjadi alasan Kota Madiun berhasil menjadi zona hijau adalah tracing ratio di Kota Madiun bagus. Setiap satu pasien terkonfirmasi positif rata-rata ditemukan tracing terhadap orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 30 orang dan segera dilakukan isolasi.

Dia menambahkan, selama masa pandemi, pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Kota Madiun tercatat tiga orang dan seluruh hasil tes usapnya negatif.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Kota Madiun Berstatus Zona Hijau Pertama di Wilayah Jatim