Disebut Terlibat Polemik TWK, Klarifikasi BNPT-BIN Ditunggu Komnas HAM

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Disebut Terlibat Polemik TWK, Klarifikasi BNPT-BIN Ditunggu Komnas HAM


JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melayangkan panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk diminta klarifikasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal ini menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK, sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah melayangkan surat panggilan ke BIN, BNPT, kami mohon ke semua pihak datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (22/6).

Anam belum menjelaskan rinci, kapan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan kepada kedua lembaga itu. Menurut Anam keterangan kedua instansi negara itu dibutuhkan untuk melengkapi keterangan terkait penyelenggaraan TWK bagi pegawai KPK.

Terlebih BNPT dan BIN memang sempat disinggung terlibat dalam penyelenggaraan TWK. Dia menuturkan, publik menunggu hasil dugaan pelanggaran HAM yang didalami pihaknya terkait pelaksanaan TWK.

“Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga semakin jelas ke mana arahnya rekomendasi nanti,” ujar Anam.

Anam menargetkan, pada akhir Juni 2021 dapat menyelesaikan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Oleh karena itu, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi.

“Oleh karenanya, kami memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi,” tegas Anam.

Sampai saat ini, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami polemik TWK. Mereka yang telah diminta keterangan antara lain perwakilan 75 pegawai KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, 5 mantan Pimpinan KPK, hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Teranyar, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/6) kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, Bima menegaskan asesmen TWK tidak dimunculkan oleh satu pihak.

“TWK ini tidak dimunculkan oleh satu orang, ini merupakan diskusi dari rapat tim untuk buat Perkom, kenapa ada nama wawasan kebangsaan? karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK,” ucap Bima.

Bima menyampaikan, pihaknya memang mempunyai asesmen TWK tetapi tidak sesuai dengan KPK. Karena itu, pelaksanaan TWK kepada para pegawai KPK memang berbeda dari tes CPNS.

“Karena di KPK sudah senior, yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat, ini ada prosesnya sudah saya jelaskan secara detil tadi kenapa sampai pakai instrumen dinas psikologi AD,” ungkap Bima.

“Kami gunakan karena ini satu-satunya alat instrmen yang valid tersedia, kami gunakan the best level of instrument yang ada,” imbuhnya menandaskan.


Disebut Terlibat Polemik TWK, Klarifikasi BNPT-BIN Ditunggu Komnas HAM