Meski Pandemi, Pertumbuhan Premi Asuransi Naik 28,5 Persen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Meski Pandemi, Pertumbuhan Premi Asuransi Naik 28,5 Persen


JawaPos.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total premi asuransi jiwa pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 57,45 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 28,5 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon merincikan, pada kuartal pertama tahun 2021, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp 11 triliun lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Setara dengan pertumbuhan 42,3 persen secara YoY. Sedangkan persentase premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.

Sehingga, total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp 37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI.

“Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/6).

Budi memaparkan, pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Bancassurance sendiri memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini, tepatnya sekitar 53 persen.

Ia melanjutkan, pertumbuhan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35 persen atau berkontribusi sebesar 18,8 persen pada total pendapatan premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 dan 14,3 persen.

Disisi lain, Budi mengaku, jumlah agen mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi. Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang diberikan oleh OJK.

“Pertama, AAJI berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi. AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, dimana peranan platform digital semakin meningkat.


Meski Pandemi, Pertumbuhan Premi Asuransi Naik 28,5 Persen