Perkuat PPKM Mikro, Pemkab Boyolali Buat Aturan Minggu Rumah Saja

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Perkuat PPKM Mikro, Pemkab Boyolali Buat Aturan Minggu Rumah Saja


JawaPos.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian masif penyebaranya, Pemkab Boyolali bakal memberlakukan hari Minggu di Rumah Saja pada 27 Juni dan 4 Juli mendatang, memperkuat kebijakan PPKM mikro yang sudah diterapkan.TNI-Polri bakal melakukan penyekatan jalan protokol di Kota Boyolali mulai pukul 22.00 hingga 04.00.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri mengatakan, pengetatan PPKM akan diberlakukan dua pekan ke depan. Salah satunya dengan memberlakukan Minggu di Rumah Saja. Pihaknya akan menerjunkan petugas satgas dan satpol PP untuk berpatroli memastikan masyarakat patuh pada Surat Edaran (SE) nomor 300/1995/5-5/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro.

”Akan kami berlakukan tiap hari Minggu selama dua minggu ke depan. Kami siapkan edaran. Berlaku pada 27 Juni dan 4 Juli. Sehari ful itu masyarakat tidak boleh keluar berpergian dan tetap di rumah saja,” terang Masruri usai Rapat Paripurna DPRD Boyolali seperti dikutip Radar Solo, Rabu (23/6).

Masruri menegaskan, jika ditemukan kerumunan akan langsung dibubarkan. Pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum dan pengawas desa untuk berpatroli. Kegiatan Minggu di Rumah Saja berlaku bagi seluruh masyarakat. Kecuali petugas satgas yang berpatroli, penegak hukum, dan aparat.

Sedangkan kegiatan di pasar masih bisa berjalan dengan prokes ketat. Masruri meminta lurah pasar selalu mengingatkan pedagang untuk mengenakan masker. Jika abai, akan dikenakan sanksi.

Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, pihaknya mengupayakan antisipasi varian Delta Covid-19. Ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama mengenai pengetatan prokes 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedua, akan melaksanakan vaksinasi masal.

”Kami memberlakukan penutupan ruas jalan mulai simpang empat terminal lama sampai simpang tiga batas kota. Berlaku mulai pukul 22.00-04.00. Hal tersebut terpaksa dilakukan agar tidak ada kerumunan di wilayah kota, seperti di simpang siaga Patung Kuda,” terangnya.

Penutupan jalan akan diberlakukan selama dua pekan ke depan. Jika masyarakat patuh dan tertib, maka pengetatan akan dicabut. Namun, jika masyarakat masih nekat, perluasan penutupan jalan maupun perpanjangan penutupan jalan berpotensi ditambah.

”Varian baru ini tingkat penularan cukup tinggi, maka kami upaya perketat penerapan prokes 5M. Banyak juga disumbang dari klaster keluarga. Maka kami juga rutin dan jadwalkan penyemprotan disinfektan secara masif di titik -titik rawan penularan. TNI/Polri menggandeng satpol PP, damkar, BPBD dan lainnya. Baik untuk penyemprotan maupun patroli utamanya di zona merah seperti Ngemplak, Cepogo, Simo dan lainnya,” terangnya.


Perkuat PPKM Mikro, Pemkab Boyolali Buat Aturan Minggu Rumah Saja