Kemenkumham Catat Ada 80 WNI Tinggalkan Bali ke Australia

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemenkumham Catat Ada 80 WNI Tinggalkan Bali ke Australia


JawaPos.com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyatakan ada 80 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan Indonesia menuju Australia. Hal itu terjadi saat pemulangan sejumlah warga Australia kembali ke negaranya.

”Ini pemulangan biasa, enggak semuanya difasilitasi Pemerintah Australia. Memang pemerintah ikut campur tangan karena ada WN Australia, sehingga Pemerintah Australia juga ikut memberikan fasilitas mungkin hanya izin penerbangannya, sehingga ada WNI yang berangkat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Bali.

Dia mengatakan, WNI itu umumnya telah lama tinggal di Australia atau telah memiliki izin tinggal tetap/permanen di Australia. Sehingga mereka ikut dalam penerbangan menuju Australia.

”Selain itu, ada juga WNI yang telah memiliki keluarga atau menikah dengan warga negara Australia, sehingga mereka ikut pulang ke negara tersebut,” tutur Jamaruli.

Selain 80 WNI, ada warga negara asing lain yaitu 97 warga negara Australia, dua warga Britania Raya, satu warga Jerman, satu warga Irlandia, tiga warga Suriah, satu warga Selandia Baru, dan satu warga negara Turki.

”Ini bukan pemulangan, ini merupakan niat mereka mau pulang karena tidak ada pesawat, tapi dengan fasilitas (penerbangan komersial) dari pihak swasta dan mereka membayar tiket seperti penumpang biasa dan kalau ini evakuasi tentu difasilitasi secara keseluruhan termasuk tiket,” terang Jamaruli.

Sementara itu, sebanyak 199 warga negara asing (WNA) asal Australia meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka  menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QF 108.

”Kami menyiapkan segala sesuatunya dan melayani repatriasi sebanyak 199 WN Australia,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira.

Dia mengatakan, kegiatan itu diinisiasi Pemerintah Australia kemudian mengajukan ke Pemerintah Indonesia melalui Provinsi Bali. ”Kami tidak tahu alasan secara pasti kenapa repatriasi WN Australia ini, tapi kami tetap menyiapkan segala sesuatunya dan melayani ratusan WN Australia,” ujar Taufan Yudhistira.

Sebagian besar kata Taufan, WN Australia ada yang dari Bali, Medan, Jakarta, dan Surabaya.

Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin dalam siaran persnya mengatakan, Pemerintah Australia telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi di Bali memfasilitasi penerbangan komersial ke Australia dari Denpasar, Bali.

Penerbangan itu telah diatur untuk memungkinkan warga Australia yang rentan, yang penerbangannya telah dibatalkan atau opsi transit tidak lagi tersedia, kembali ke Australia. Pemerintah Australia terus melakukan berbagai langkah untuk mendukung warga Australia yang ingin kembali ke Australia.

”Australia berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, dan Pemerintah Provinsi di Bali sudah mendukung penerbangan komersial yang difasilitasi ke Australia,” ujar Anthea Griffin.


Kemenkumham Catat Ada 80 WNI Tinggalkan Bali ke Australia