Komdis PSSI Laporkan BS dan 3 Orang Lain ke Polda

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Komdis PSSI Laporkan BS dan 3 Orang Lain ke Polda


Kasus Percobaan Pengaturan Skor yang Dialami Gresik Putra

JawaPos.com – Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur bergerak cepat menyelesaikan kasus percobaan pengaturan skor yang dialami Gresik Putra Paranane FA. Atas dua laporan pengelola klub Liga 3 tersebut, Zha Eka Wulandari, putusan pun digedok kemarin (19/11).

Putusan pertama adalah laporan Zha kepada Dimas Yopy Prawira Nusa. Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa Yopy terbukti menawari Gresik Putra Paranane FA untuk kalah dengan iming-iming sejumlah uang. ”Zha menolak, tapi Yopy tetap dikenai sanksi karena mencoba mengatur skor,” jelasnya.

Makin menyebut Yopy sebagai salah satu ofisial tim Liga 3 bernama Akor FC. Satu grup dengan Gresik Putra Paranane FA di Liga 3 zona Jatim, yakni grup B. ”Karena masuk dalam football family, kami bisa memberikan hukuman dan sanksi,” katanya.

Yopy dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun. Plus denda Rp 100 juta.

”Yopy bekerja sama dengan dua orang yang bernama bernama Billy dan Dimas,” ungkap Makin.

Dari penjelasan Yopy, Billy merupakan pemilik Bali FC, tim Liga 3 zona Bali. Namun, dari penelusuran Jawa Pos, pemilik Bali FC bernama Made Sudiana. ”Yopy ini baru bermain di Jawa Timur. Dia diajak Billy untuk menemui David, orang Jakarta. Lalu, mereka bertiga bekerja sama mengatur skor di Jatim,” papar pria asal Sidoarjo tersebut.

Makin menjelaskan, karena sulit menentukan Billy dan David sebagai football family, komdis tidak bisa memproses keduanya. Karena itu, kasus untuk Billy dan David dilimpahkan kepada kepolisian. ”Kami akan laporkan Billy dan David ke Polda Jatim,” tegasnya.

Nah, untuk laporan kedua Zha soal kecurigaan kepada dua pemain dan satu kitman Gresik Putra Paranane FA dengan nama Hendra Putra Satria, Andy Cahya, serta kitman Delsy Galang Ramadan, Makin menuturkan bahwa putusan yang sama diberikan. Diputuskan bahwa ada pelanggaran dengan kasus percobaan pengaturan skor.

Mantan ketua Komisi Pemilihan Ketua Umum Asprov PSSI Jatim itu menegaskan, Andy, Hendra, dan Galang dijatuhi sanksi hukuman percobaan dilarang beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan. Dengan masa percobaan 24 bulan. ”Kenapa ringan? Karena mereka menolak mengatur skor,” ungkapnya.

Meski menolak, ketiganya tetap dihukum. Pria 52 tahun itu menuturkan bahwa ketiganya bersalah karena bertemu dengan pihak yang diketahui ingin mengatur skor. Yakni, Ferry Afrianto (eks kitman Persema) dan Bambang Suryo (BS).

Ferry dan BS diberi hukuman berbeda. Ferry yang masih masuk football family dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama lima tahun dan denda Rp 50 juta. ”BS kan sudah dihukum seumur hidup oleh Komdis PSSI. Jadi, kami juga limpahkan kasusnya ke kepolisian. Kami laporkan BS ke Polda Jatim,” terangnya.

Satu nama lainnya, M. Anshori, juga ikut terlibat dalam percobaan pengaturan skor. Dia yang menghubungi Zha atas permintaan BS untuk mengajak bertemu pada 14 November sebelum pertandingan melawan Persema Malang. ”Ternyata di pertemuan itu ada BS. Di situ BS melakukan percobaan pengaturan skor,” jelasnya.

Anshori bukan football family. Sama dengan BS, namanya akan masuk dalam laporan ke Polda Jatim. Laporan tersebut bakal diproses di kepolisian.

Sementara itu, Sekretaris Asprov PSSI Jatim Dyan Puspito Rini akan secepatnya melimpahkan kasus empat orang yang tidak bisa diproses komdis ke Polda Jatim. Rencananya, pada Senin (22/11) Komdis Asprov PSSI Jatim melapor ke Polda Jatim. ”Sesuai dengan instruksi ketua umum kami (Ahmad Riyadh), kasus ini harus secepatnya diselesaikan,” tuturnya.


Komdis PSSI Laporkan BS dan 3 Orang Lain ke Polda