June 14, 2020 at 08:08AM - New Normal: Kaca Akrilik Pisahkan Interaksi Pemohon dan Petugas -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

New Normal: Kaca Akrilik Pisahkan Interaksi Pemohon dan Petugas

JawaPos.com – Pelayanan publik di Pemkot Surabaya menggunakan standar baru sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mal pelayanan publik di gedung Siola memasang pembatas tembus pandang yang memisahkan pemohon dan petugas.

Untuk masuk gedung tersebut, ada tiga pintu utama. Setidaknya setiap pintu masuk dijaga dua petugas. Pengunjung yang hendak masuk gedung lebih dulu diperiksa dengan thermal gun untuk mengukur suhu. Bila suhu tubuh melebihi 37,5 derajat Celsius, orang tersebut tidak diperkenankan masuk gedung dan akan diminta memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Pemeriksaan di pintu sebelah utara memang lebih ketat. Begitu pula pintu di sebelah barat yang khusus diperuntukkan orang-orang yang mengurus layanan kepolisian.

Memang gedung yang dikelola pemkot itu juga bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Yang agak longgar adalah penjagaan di depan lift yang juga terhubung ke lantai 5. Misalnya, yang dialami Giwantoro, 60, pada Kamis (11/6). Dia mengungkapkan bahwa tidak ada pengecekan suhu badan saat dirinya masuk dari area parkir, lalu menggunakan lift, dan masuk ke area pelayanan publik tersebut. ’’Tidak dicek. Tadi saya juga sempat makan di luar, tapi setelah itu cuci tangan,’’ ucap Giwantoro.

Dia datang ke Siola untuk membayar retribusi tempat usahanya. Giwantoro tahu memang ada pelayanan secara online untuk pembayaran. Namun, dia mengakui masih cenderung gaptek. ’’Saya ke sini saja langsung mengurus pembayaran retribusi tahunan untuk gudang,’’ jelasnya.

Pelayanan yang dia dapatkan pun cukup cepat. Dia datang pada pukul 11.00 dan semua urusan selesai pada pukul 13.00. Di area pelayanan perizinan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya itu, hampir semua loket sudah dilengkapi pembatas tembus pandang. Jadi, tidak sampai ada droplet yang bisa menyebar. Namun, tidak semua meja loket sudah dilengkapi pembatas tembus pandang tersebut. Misalnya, di zona O yang dipantau Jawa Pos pada Kamis lalu. Sementara itu, di kursi sudah dipasang penanda untuk memberi jarak antara satu orang dan orang lainnya.

Kepala DPMPTSP Surabaya M. Taswin menegaskan, sesuai dengan protokol kesehatan, orang yang masuk harus melewati bilik untuk penyemprotan disinfektan dan dilanjutkan dengan cuci tangan. Orang yang hendak mengurus perizinan harus memakai masker. ’’Setelah itu, dites suhu badan, baru masuk ke pintu pelayanan,’’ kata Taswin.

Di dalam kantor pelayanan, harus jaga jarak sesama pengurus pelayanan perizinan dengan petugas. ’’Di ruang loket, ada juga jarak antara pemohon dan petugas pelayanan. Loket pelayanan juga diberi kaca akrilik pembatas,’’ jelas mantan asisten bidang perekonomian tersebut.

Dia menyebutkan, selama masa pembatasan sosial berkala besar (PSBB) 45 hari, setiap hari rata-rata terdapat 50–75 permohonan perizinan. Setelah PSBB dicabut, jumlahnya naik dua kali lipat. ’’Ada 150–200 izin per hari,’’ ujar dia.

Pemkot sudah memiliki layanan perizinan secara online melalui ssw.surabaya.go.id. Di laman tersebut, ada semua perizinan. ’’Kalaupun datang ke UPTSA, harus mematuhi protokol kesehatan,’’ tuturnya.

Di lantai 1 gedung tersebut, ada juga pengurusan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan. Dari pantauan Kamis lalu, terlihat hanya ada petugas yang sedang bekerja di balik loket. Tidak ada pengunjung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan secara full online tanpa tatap muka selama masa pandemi. ’’Masih dipelajari bentuk layanan tatap muka yang aman dari risiko penularan Covid-19,’’ kata Agus.

PROTOKOL KETAT DI SIOLA

  • Masuk pintu utama harus menuju bilik disinfektan, lalu cuci tangan.
  • Ada pengecekan suhu badan. Jika lebih dari 37,5 derajat Celsius diminta memeriksakan kesehatan.
  • Wajib menggunakan masker.
  • Loket pelayanan izin dibatasi dengan akrilik tembus pandang.
  • Wajib jaga jarak.
  • Kursi dibuat agar tidak bisa berdekatan dengan cara diberi tanda silang.
  • Layanan diutamakan online.

Saksikan video menarik berikut ini:

New Normal: Kaca Akrilik Pisahkan Interaksi Pemohon dan Petugas