Gubernur Khofifah Tanda Tangani Surat Cuti Petahana

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Khofifah Tanda Tangani Surat Cuti Petahana


JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, telah menandatangani seluruh surat cuti yang diajukan oleh bupati atau wali kota petahana. Mereka mengajukan cuti karena akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Khofifah mengatakan, seluruh bupati atau wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020, telah mengajukan surat cuti beberapa waktu lalu. Surat cuti tersebut akan berlaku efektif pada akhir September.

”Seluruh petahana yang mendaftar pada proses Pilkada Serentak 2020, semua sudah mengajukan surat cuti dan sudah saya tanda tangani,” kata Khofifah seperti dilansir dari Antara di Kota Malang.

Khofifah menjelaskan, selain telah menandatangani surat cuti para bupati dan wali kota petahana yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020, dia juga telah menandatangani surat terkait pejabat sementara yang akan memimpin masing-masing wilayah.

Dia menambahkan, cuti dari para kepala daerah dari jabatannya tersebut mulai berlaku efektif pada 25 September. Secara administrasi, untuk seluruh kepala daerah yang mengajukan cuti sudah disepakati dan disetujui.

”Semua surat pengajuan cuti sudah masuk dan sudah saya tanda tangani. Pejabat sementara sudah kami putuskan dan tanda tangani. Secara administrasi sudah kami sepakati,” ujar Khofifah.

Beberapa kepala daerah yang merupakan petahana dan maju pada Pilkada Serentak 2020 di antaranya Bupati Malang M. Sanusi, Bupati Jember Faida, Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rijanto, dan Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Pada 2020, di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020. Sebanyak 19 kabupaten/kota tersebut adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar. Kemudian Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, sebanyak 41 bakal pasangan calon mengikuti 19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Timur pada 9 Desember. Pihaknya sudah menerima tembusan dari KPU kabupaten/kota se-Jatim dan seluruh bakal pasangan calon berstatus diterima. ”Tahap berikutnya yakni tes kesehatan dan pemeriksaan verifikasi sebelum para bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon,” ujar Choirul Anam.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gubernur Khofifah Tanda Tangani Surat Cuti Petahana