PAN Kecewa Din Syamsuddin Dilaporkan Karena Tuduhan Radikalisme

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PAN Kecewa Din Syamsuddin Dilaporkan Karena Tuduhan Radikalisme


JawaPos.com – Ketua Fraksi Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menyayangkan tuduhan yang dilayangkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) terhadap Din Syamsuddin. Menurut Saleh, tuduhan radikalisme yang dialamatkan pada Din salah sasaran.

“Makna radikal itu sendiri sebetulnya belum dipahami secara utuh oleh mereka yang melabeli itu. Istilah radikal tidak selamanya buruk. Namun, ketika diaporkan ke KASN berarti makna radikal itu sendiri menjadi jelek dan buruk,” ujar Saleh kepada wartawan, Senin (15/2).

Karena itu, menurutnya, PAN merasa tuduhan tersebut telah menyakiti Din Syamsuddin. Sebab selama ini Din dikenal sebagai orang yang memberikan keteduhan dan kerap membangun dialog lintas agama dan lintas peradaban.

“Beliau itu ikut di dalam organisasi-organisasi interfaith bukan hanya di Indonesia, tetapi dunia internasional. Semua orang bisa mendengar ceramah beliau di PBB. Itu ada di YouTube,” ungkapnya.

“Kalau misalnya beliau mungkin menyampaikan satu, dua kritik kepada pemerintah, itu harus dipastikan bahwa kritik beliau itu dalam konteks membangun Indonesia,” tuturnya.

“Dalam sistem demokrasi yang kita anut seperti ini harus ada juga kritik yang konteksnya membangun. Saya pastikan Pak Din Syamsuddin tidak ada niat sedikit pun berniat buruk, berniat jahat dan membenci dalam kritiknya itu,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Saleh, ia berharap GAR ITB bisa mencabut laporan dan membersihkan nama Din dari tuduhan tersebut. “Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang,” tuturnya.

Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.


PAN Kecewa Din Syamsuddin Dilaporkan Karena Tuduhan Radikalisme