Polisi Kembangkan Penyidikan Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Kembangkan Penyidikan Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo


JawaPos.com–Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, masih melakukan pengembangan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 20 miliar. Mantan Manajer Persis Solo Waseso sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Purbo Adjar Waskito seperti dilansir dari Antara di Solo mengatakan, masih mengumpulkan data-data dari salah satu bank swasta di Solo berkaitan dengan transaksi keuangan kasus TPPU tersebut. Jika data yang dikumpulkan dari pihak bank sudah dianggap cukup, baru diolah.

”Penyidikan masih sesuai prosedur (on the track) dan tidak menemukan kendala, apalagi pihak bank kooperatif. Jika data lengkap, kemudian melakukan analisis yang terkait dengan pidananya,” kata Purbo Adjar Waskito.

Menyinggung tersangka tidak ditahan, dia menjelaskan, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, kemudian dikabulkan. Tersangka wajib lapor tiap Senin dan Kamis sebagai langkah antisipasi penyidik.

Sebelum terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, mantan Manajer Persis Solo Waseso terlibat perkara pemalsuan tanda tangan di Solo pada 2016. Waseso memalsukan tanda tangan temannya, Roestina Dewi, untuk mencairkan dana sebesar Rp 20 miliar. Uang tersebut tersimpan dalam rekening bersama atas nama Waseso dan Roestina.

Pemalsuan tanda tangan terjadi pada 2012 hingga 2013 sebanyak 18 kali. Pada 2017, Waseso divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara.

Dalam kasus pemalsuan tanda tangan, Waseso terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pada tahun ini, Waseso kembali menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Kembangkan Penyidikan Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo