Tiga Tahanan dan Seorang Napi Kabur Rutan Banda Aceh Masih Diburu

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tiga Tahanan dan Seorang Napi Kabur Rutan Banda Aceh Masih Diburu


JawaPos.com–Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan seorang narapidana yang kabur beberapa bulan lalu, hingga saat ini masih diburu.

”Mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hingga kini, mereka masih dalam pencarian,” kata Irhamuddin seperti dilansir dari Antara di Aceh Besar.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Aceh dan jajaran guna menangkap tiga tahanan dan seorang narapidana yang melarikan diri pada Oktober 2020.

”Pencairan terus dilakukan dengan bantuan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka yang kabur dari Rutan Banda Aceh ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat,” tutur Irhamuddin.

Sebanyak tiga tahanan dan seorang narapidana Rutan Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.

”Mereka diketahui melarikan diri setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain,” terang Irhamuddin.

Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M. Yasin, tahanan kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.

”Zuhri bin M. Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu,” papar Irhamuddin.

Selain itu, Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

”Narapidana Azmi Hanafiah ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemi Covid-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda,” kata Irhamuddin.

Selain itu, Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian yang juga dalam kasus narkoba.

Irhamuddin menyebutkan, tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri yang gagal beberapa waktu bersama tujuh orang lainnya.

”Waktu itu, ada 11 orang. Namun, mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antaranya sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri,” ujar Irhamuddin.

Setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.

”Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut,” kata Irhamuddin.

Saksikan video menarik berikut ini:


Tiga Tahanan dan Seorang Napi Kabur Rutan Banda Aceh Masih Diburu