Khofifah Minta Baznas Jatim Perhatikan Anak Yatim Piatu Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Khofifah Minta Baznas Jatim Perhatikan Anak Yatim Piatu Covid-19


JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur lebih fokus memperhatikan anak yatim piatu karena Covid-19. Hal tersebut disampaikan Khofifah saat melantik ketua dan wakil ketua Baznas periode 2021–2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Senin (23/8).

Gubernur Khofifah menjelaskan, perhatian tersebut bisa dilakukan dari sisi pengasuhan dan pendidikan. Sebab, tumbuh kembang anak-anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam sebuah proses pengasuhan yang baik.

Berdasar data terdapat 6 ribu lebih anak yang terkonfirmasi menjadi yatim atau yatim piatu karena pandemi Covid-19 di Jatim.

”Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” ujar Khofifah.

Di menambahkan, aksi-aksi seperti itu bisa dituangkan dalam program Baznas Jatim. Langkah itu harus disinergikan secara komprehensif dengan sinergitas terutama dalam proses pengasuhannya. Sehingga anak-anak tersebut mendapatkan proses tumbuh kembang yang baik.

Selain itu, Khofifah juga meminta Baznas Jatim untuk menyisir dan memperhatikan  unregistered people. Hal itu penting, karena APBD Jatim tidak bisa mengintervensi bantuan kepada unregistered people.

”Mereka berhak menerima bantuan tetapi tidak terdaftar karena secara administratif tidak memenuhi syarat. Tetapi secara kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial sesungguhnya mereka eligible. Ini yang kami mohon kalau kita bisa sinkronkan dengan Baznas Jatim. Karena APBD tidak bisa dipakai untuk mengintervensi unregistered people,” tutur Khofifah.

Khofifah menjelaskan, jika ada bantuan PKH, BLT, Bantuan Pangan Non Tunai dan sebagainya, mereka terlewati karena tidak teregistrasi. Mereka yang tidak memiliki KTP, tidak bisa teregistrasi sebagai penerima program perlindungan sosial.

”Inilah yang disebut unregistered people, mereka tidak teregistrasi secara administratif karena mereka tidak terdata sebagai penduduk di mana mereka bertempat tinggal saat ini,” terang Khofifah.

Terkait dana yang terkumpul Baznas Jatim, Khofifah menyatakan, pada 2020 mencapai Rp 14 miliar. ”Ini harus dikawal bersama. Ini harus ada woro-woro yang lebih intensif dari Baznas Jatim. Saya yakin warga Jawa Timur termasuk ASN Pemprov Jatim suka infak dan sedekah, hanya mungkin belum semua terkonfirmasi mekanismenya yang mudah diakses,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim Roziqi mengatakan, Baznas merupakan satu lembaga yang dibentuk pemerintah dalam rangka mengelola zakat, infak, sedekah, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain. ”Amanah yang dibebankan kepada Baznas Jatim adalah tugas yang cukup berat. Mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, infak, sedekah, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain. Tentunya dalam mengumpulkan dana ini tidak bisa berjalan sendirian, tanpa dorongan dan arahan Ibu Gubernur,” tutur Roziki.

Pelantikan ketua dan wakil ketua Baznas Jatim dilaksanakan berdasar SK Gubernur Jawa Timur 188/330/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur Periode 2021–2026. Roziqi dilantik sebagai ketua Baznas Provinsi Jatim Periode 2021­2026. Didampingi Wakil Ketua Baznas Jatim Ali Maschan Moesa, Ahsanul Haq, Muhammad Zakki, dan Husnul Khuluq.


Khofifah Minta Baznas Jatim Perhatikan Anak Yatim Piatu Covid-19