Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Pernah Divonis PN Palembang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Pernah Divonis PN Palembang


JawaPos.com–Anggota DPRD Kota Palembang Doni Timur yang ditangkap BNN pada 22 September, pernah divonis Pengadilan Negeri Palembang selama delapan bulan penjara dalam kasus narkotika. Doni ditangkap BNN karena diduga sebagai bandar narkoba.

Catatan itu tertera dalam database Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang. Doni Timur, 30, menjalani sidang dengan Nomor Perkara 1251/PID.SUS/2013/PN.PLG dan saat itu dia diketahui masih berstatus mahasiswa.

”Ya betul, berdasar SIPP dia pernah divonis selama delapan bulan penjara pada 2013 dalam kasus narkotika,” kata Humas PN Palembang Abu Hanifah seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/9).

Pada rekam putusan tersebut, Doni divonis karena melanggar pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9,14 gram. Saat itu vonis Doni lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Palembang satu tahun penjara karena dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Abu Hanifah sempat membuka sistem database yang hanya bisa diakses para hakim. Dia menemukan catatan bahwa berdasar pertimbangan majelis hakim saat itu, Doni Timur dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu pasal 112 (1) UU 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Namun dia terbukti melanggar pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 karena tidak melaporkan adanya transaksi narkotika. Tetapi Abu mengaku tidak mengetahui tindakan tidak melapor Doni itu terkait kasus lain yang mana.

Sebelumnya Selasa (22/9), Doni Timur yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Palembang periode 2019–2024 dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN, BNNP Sumsel, dan Polda Sumsel di ruko laundri miliknya. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lain. BNN telah menetapkan lima orang menjadi tersangka termasuk Doni. BNN sudah membawa Doni dan empat tersangka kaki tangannya ke Jakarta pada Kamis (24/9) pagi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Pernah Divonis PN Palembang