Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran Proses Pendaftaran Pilkada di Papua

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran Proses Pendaftaran Pilkada di Papua


JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu  Provinsi Papua mengkalim belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan di 11 kabupaten peserta penyelenggara pemilihan kepala daerah di provinsi tersebut. Terutama bakal calon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran di Kantor Pemiluhan Umum (KPU) 11 kabupaten tersebut.

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald Michael Manoach seperti dilansir dari Antara di Jayapura mengatakan, sejauh ini belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan dari hasil pengawasan bawaslu di 11 kabupaten di Papua. Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan mengingatkan bakal calon, partai politik, masyarakat pendukung, dan simpatisan, untuk memperhatikan protokol kesehatan pada saat pendaftaran.

”Untuk hasil pemantauan di lapangan saat ini, saya sedang supervisi di Kabupaten Boven Digoel. Terlihat sinergitas yang baik antara Bawaslu, KPU, dan kepolisian dengan membuat tiga lapis blokade sehingga protokol Covid-19 dapat di jalankan dengan baik,” ujar Ronald Michael Manoach.

Menurut dia, untuk antisipasi kerumunan massa pendukung, dikendalikan langsung tim pendukung dari bakal pasangan calon masing-masing. Sebagai pencegahan pihak kepolisian mengarahkan untuk membubarkan diri secara teratur.

Sebelumnya, Ketua KPU Boven Digoel Helda Ambay menyebutkan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU Boven Digoel dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

”Kami KPU Boven Digoel dalam tahap pendaftaran, tetap kami menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kami membatasi jumlah peserta yang hadir yaitu dibagi dalam jumlah bagian besar,” kata Helda Ambay.

Dia menambahkan, setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati bersama gabungan partai pengusung, dan bekerja sama dengan Kapolres serta Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, menyepakati dua zona yang diterapkan dalam pendafatara bakal calon bupati dan wakil bupati.

Saksikan video menarik berikut ini:


Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran Proses Pendaftaran Pilkada di Papua