Meski Covid-19, Lebih dari 5.000 Pasangan Menikah di Aceh pada Agustus

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Meski Covid-19, Lebih dari 5.000 Pasangan Menikah di Aceh pada Agustus


JawaPos.com–Sebanyak 5.480 pasangan di Provinsi Aceh tercatat melangsungkan peristiwa nikah selama Agustus, meski di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh Marzuki mengatakan, wabah Covid-19 tidak mengganggu pelaksanaan akad nikah di Aceh. ”Bahkan, pada Agustus jumlahnya meningkat dibanding Juli yang hanya 3.249 peristiwa nikah,” kata Marzuki seperti dilansir dari Antara di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan, sejauh ini masyarakat dan pasangan calon pengantin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik saat mendaftar maupun proses akad nikah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar KUA.

”Masyarakat mengikuti penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan akad nikah, sehingga tidak menjadi hambatan bagi pelaksanaan akad nikah,” terang Marzuki.

Dia menjelaskan, Kemenag Aceh mencatat mulai Januari–Agustus terdapat 28.340 peristiwa nikah. Meski Covid-19 sudah mulai merebak di Aceh pada Maret. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun.

”Nikah tidak bisa ditunda, artinya pelayanan nikah juga harus tetap berjalan. Meskipun di tengah pandemi, akad nikah harus tetap berjalan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar pernikahan tidak terganggu,” ujar Marzuki.

Selain itu, kata Marzuki, pihaknya telah menyiapkan persediaan buku nikah hingga akhir tahun. Kemenag Aceh telah menerima 85.000 buku nikah dari Kemenag untuk persediaan.

”Buku nikah ini telah kita distribusikan ke daerah, sehingga pelayanan pernikahan tidak terganggu. Kita perkirakan ini mencukupi, jika tidak cukup, akan kita usulkan lagi ke pusat,” tutur Marzuki.

Saksikan video menarik berikut ini:


Meski Covid-19, Lebih dari 5.000 Pasangan Menikah di Aceh pada Agustus