Pemprov Babel Terapkan Karantina Berbayar Pasien Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov Babel Terapkan Karantina Berbayar Pasien Covid-19


JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan kebijakan karantina berbayar bagi pasien Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

”Kita tidak ingin APBD tergerus terus menanggung biaya pengkarantinaan pasien terpapar virus korona, karena mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini,” kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan seperti dilansir dari Antara di Pangkalpinang.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang merumuskan aturan karantina berbayar mengingat kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan karena kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel pada Rabu (16/9), jumlah masyarakat terpapar Covid-19 sudah mencapai 295 orang. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, dan 46 orang pasien dirawat di Wisman BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel.

”Saat ini, kita sedang rumuskan, kalau siapa yang dirawat di wisma itu harus membayar dan tidak lagi gratis,” ujar Erzaldi Rosman Djohan.

Menurut dia, dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pemerintah provinsi juga akan menaikkan sanksi bagi pelanggar prokes Covid-19. ”Dalam waktu dekat ini, kami akan menerapkan sanksi kerja sosial, sementara untuk pidana belum dapat diterapkan karena pemerintah provinsi harus memiliki peraturan daerah yang mengatur sanksi pidana ini,” terang Erzaldi Rosman Djohan.

Dia berharap dengan kebijakan karantina berbayar dan peningkatan sanksi bagi pelanggar prokes Covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan menerapkan pola hidup sehat.

”Mudah-mudahan dengan diterapkan karantina berbayar dan peningkatan sanksi ini dapat mengubah prilaku masyarakat untuk selalu mengikuti kebijakan pemerintah dalam memerangi virus korona ini,” kata Erzaldi Rosman Djohan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemprov Babel Terapkan Karantina Berbayar Pasien Covid-19