Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus 5 Jenazah Dalam Freezer Ditutup

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus 5 Jenazah Dalam Freezer Ditutup


JawaPos.com – Polres Kepulauan Seribu memutuskan menghentikan penyelidikan kasus penemuan 5 jenazah di dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI. Polisi tidak menemukan ada unsur pidana dalam kasua tersebut.

“Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan. Para korban meninggal karena miras oplosan,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond saat dihubungi, Sabtu (19/9).

Hasil visum juga memastikan jika kelima korban tidak meninggal karena terpapar Covid-19. Dalam tubuh kelima korban hanya ditemukan kandungan miras oplosan yang membahayakan tubuh.

“Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karen Covid tapi setelah visum, mereka meninggal karena miras oplosan,” jelas Morry.

Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan keterangan saksi, penyidik akhirnya menutup kasus tersebut. “Ya, kasusnya berhenti karena tidak ditemukan unsur pidana,” tandas Morry.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menemukan 5 orang jenazah di dalam sebuah freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI. Penemuan ini bermula dari patroli yustisi yang dilakukan anggota di perairai Pulau Pari pada Kamis (17/9).


Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus 5 Jenazah Dalam Freezer Ditutup