Bawaslu: Kampanye Tatap Muka Mencapai 91.640 Kegiatan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bawaslu: Kampanye Tatap Muka Mencapai 91.640 Kegiatan


JawaPos.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, kegiatan kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat.

Meski pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes) cenderung menurun. Penegakan prokes wajib menjadi perhatian baik oleh penyelenggara pemilu, penyelenggara kampanye, peserta kampanye maupun kepolisian dan Satpol PP.

“Sehingga Bawaslu merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas,” ujar Afif dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Selama hampir dua bulan masa tahapan Kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye (15 hingga 24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan.

Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian. Jumlah pelanggaran prokes dalam kampanye pada 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan 10 hari kampanye sebelumnya.

Baca juga: Kampanye Pilkada Sampai 5 Desember, Ini yang Tidak Boleh Dilanggar

Selain penindakan, Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode pertemuan terbatas.

“Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi maupun kabupaten dan kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas,” ungkapnya.

Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, sesungguhnya kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah.

Bawaslu mencatat terdapat setidaknya 116 kegiatan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye.

Meski demikian, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini menjadi kegiatan yang paling sedikit diminati dan dilakukan pasangan calon dan tim kampanye.

“Kendala yang paling banyak ditemukan adalah jaringan internet yang tidak mendukung, kemudian kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye,” pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Bawaslu: Kampanye Tatap Muka Mencapai 91.640 Kegiatan