Di Balik Kebijakan Ekspor Benur Lobster Menteri Edhy Berujung OTT

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Di Balik Kebijakan Ekspor Benur Lobster Menteri Edhy Berujung OTT


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.

“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Meskipun demikian, Nawawi masih belum menjelaskan soal informasi operasi kedap terhadap sejumlah orang di KKP. Meskipun diduga terkait korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor,” pungkas Nawawi.

Seperti diketahui, ketika Susi Pujiastuti menjabat sebagai Menteri KKP, dikeluarkanlah kebijakan larangan ekspor bibit ini melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016. Alasannya, agar sumber daya lobster ini lebih berkelanjutan.

Namun kemudian aturan tersebut direvisi oleh Menteri Edhy Prabowo dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), di wilayah Negara Republik Indonesia.

Keinginan Sejak Duduk Di Kursi DPR

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim, segala kebijakan yang diambil tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengaku, saat menjabat di kursi pimpinan komisi VI DPR RI dulu, dirinya kerap mendengar keluhan dari para pelaku usaha benur lobster.

“Keputusan kami bukan kitab suci, bisa diubah dan direvisi. Yang jelas apa yang kami lakukan bukan atas dasar ingin berbeda dari kebijakan yang dulu,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (16/7).

Edhy menyebut, kebijakan membuka kembali keran ekspor benih lobster memiliki dasar yang terukur. Dari pengalamannya selama menjadi anggota DPR, Edhy ingin menjembatani komunikasi yang buntu dari masyarakat nelayan. Sehingga kebijakan ekspor benur lobster baru dapat direalisasikan saat menjabat sebagai menteri.

“Kami baru bisa ketika dapat tugas dari Pak Presiden. Dan ini tugas dari Pak Presiden untuk menyelesaikan komunikasi yang buntu dari masyarakat nelayan,” ungkapnya.

Edhy menyadari, kebijakan tersebut akan menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan dan masyarakat. Namun, dirinya optimistis kebijakan yang telah diputuskan tersebut merupakan hal yang tepat.

Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster


Di Balik Kebijakan Ekspor Benur Lobster Menteri Edhy Berujung OTT