Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Uang Asing

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Uang Asing


JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong. Modusnya dengan berkedok jual beli mata uang asing.

”Pada kasus ini kami menetapkan pria berinisial PP, 39, asal Kediri sebagai tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Dia menjelaskan, kasus itu berhasil diungkap setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus. Ada satu korban yang melaporkan sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi masuk sebesar Rp 15 miliar, dengan jumlah investasi per orang beragam.

Menurut dia, praktik investasi bodong itu berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. ”Dari situ, pelaku menawarkan agar korban mau melakukan investasi,” ucap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Produk investasinya, lanjut dia, adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5–6 persen. Namun, hingga kini korban tidak pernah mendapatkan keuntungan.

”Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Barang bukti yang disita berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, kemudian motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening. Atas perbuatannya, tersangka PP dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

”Meski sudah ditetapkan satu tersangka, penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain,” tutur Trunoyudo Wisnu Andiko.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Uang Asing