Ditangkap KPK, Segini Total Harta Menteri Edhy Prabowo

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ditangkap KPK, Segini Total Harta Menteri Edhy Prabowo


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Politikus Partai Gerindra itu diamankan bersama sejumlah pihak di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11) dini hari.

Penangkapan terhadap Edhy diduga terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Edhy saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di KPK.

“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Menelisik harta kekayaan Edhy Prabowo dalam laman elhkpn.kpk.go.id, terbaru dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019. Edhy total memiliki harta kekayaan Rp 7.422.286.613.

Harta yang dilaporkan Edhy naik signifikan selama menjadi Anggota DPR RI, pada 31 Desember 2018 atau saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya sebesar Rp 4.562.804.877.

Baca juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Dalam laporan LHKPN yang diterbitkan pada 19 Desember 2019. Aset kekayaan milik Edhy terbesar dari properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.349.236.180.

Tercatat Edhy memiliki 10 aset properti miliknya, sebanyak tujuh bidang tanah tersebar di Muara Enim dan tiga properti berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy mencapai Rp 890.000.000. Harta bergerak lainnya milik Edhy mencapai Rp 1.926.530.000.

Politikus Partai Gerindra ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433. Kendati demikian, Edhy tidak tercatat memiliki utang.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Ditangkap KPK, Segini Total Harta Menteri Edhy Prabowo