Polisi Lakukan Pelimpahan Perkara Anggota Klub Harley Pukuli TNI

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Lakukan Pelimpahan Perkara Anggota Klub Harley Pukuli TNI


JawaPos.com – Polres Bukittinggi telah menyelesaikan pemberkasan kasus penganiayaan 2 anggota TNI oleh anggota klub motor Harley Davidson. Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap I pada Jumat (6/11).

“Telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara (tahap I) penganiayaan bersama-sama oleh 5 tersangka anggota klub HOG Siliwangi Bandung terhadap 2 orang anggota TNI Kodim 0304/Agam,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11).

Berkas sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Selanjutnya akan ditelisik oleh jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Penyerahan berkas perkara tersebut diterima oleh Staf Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan dalam keadaan aman kondusif,” jelas Bayu.

Sebelumnya, 2 anggota TNI dikeroyok rombongan pengendara Moge Harley Davidson viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10).

Seperti diberitakan sebelumnya dua anggota TNI yang dikeroyok pengendara moge yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari, anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam. Dalam video terlihat beberapa pengendara moge memukuli Serda Yusuf dan Serda Mistari hingga terkapar di tanah.

Meski korban sudah terjatuh, pelaku masih terus melayangkan tendangan dan pukulan disertai kata-kata kasar. Bahkan, terdengar suara pelaku mengancam akan menembak korban. Saat pemukulan terjadi, terdengar suara sirine mobil Patwal yang diduga mengawal para pengendara Harley Davidson.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Lakukan Pelimpahan Perkara Anggota Klub Harley Pukuli TNI