DPRD dan Dinkes Makassar Sosialisasi Perda ASI Eksklusif

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

DPRD dan Dinkes Makassar Sosialisasi Perda ASI Eksklusif


JawaPos.com–Unsur Pimpinan DPRD Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.

”Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa ke depan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali seperti dilansir dari Antara pada acara sosialisasi perda tersebut di salah satu hotel di Makassar, Sabtu (13/2).

Pada kesempatan tersebut, hadir Plt Kepala Dinas Kota Makassar Agus Djaja Said dan Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan Irmawati Syahrir sebagai pembicara.

Adi mengatakan, tugas sebagai wakil rakyat, wajib menyebarluaskan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang ASI Eksklusif. Sebab,  perda itu sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Menurut dia, ASI eksklusif adalah kewajiban seorang ibu pada anaknya. Itu adalah hak seorang anak. Atas asas itu, perda ASI eksklusif diterapkan ke ibu-ibu.

”Pemberian ASI eksklusif dapat menolong mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Membuat bayi maupun ibu terhindar dari berbagai macam penyakit, sehingga menurunkan angka kematian dan kekerdilan (stunting),” ujar Adi.

Dia berharap agar para ibu menyusui tetap menjaga kondisi kesehatan pada situasi pandemi Covid-19 dan bayinya disusui sehingga dapat bisa terjaga dengan baik.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar Agus Djaja Said mengatakan, selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat.

”Selain ekonomis dan terjangkau semua kalangan, kekebalan dan gizi anak juga akan terjamin, sehingga dapat mencegah stunting,” ujar Agus.

Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sulsel Irmawati Syahrir menyatakan pemberian ASI eksklusif penting. Sebab, bisa mengurangi risiko infeksi pada bayi.

Karena itu, lanjut dia, sangat penting menggencarkan sosialisasi perda tersebut, apalagi saat pandemi Covid-19 dengan kondisi serba keterbatasan, namun dibutuhkan imun tubuh yang kuat.

Saksikan video menarik berikut ini:


DPRD dan Dinkes Makassar Sosialisasi Perda ASI Eksklusif