Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka


JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar proses hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Jogjakarta segera tuntas. Kasus itu saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Itu persoalan lama, ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan. Proses hukum silakan saja,” kata Sultan seperti dilansir dari Antara di kompleks Kepatihan, Jogjakarta.

Raja Keraton Jogjakarta itu tidak mempermasalahkan apabila dalam penyidikan kasus ada pejabat di lingkungan Pemda Jogjakarta yang terbukti terlibat.

”Ya, enggak apa-apa kalau memang salah mau apa. Akan tetapi, kan proses itu belum sampai di situ. Kalau ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya, proses saja,” ucap Sultan.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD pada tahun anggaran 2016–2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta. Pada hari Rabu (17/2), KPK telah mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga Jogjakarta.


Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka