MPR: Pemahaman Dampak Pernikahan Usia Dini Harus Ditingkatkan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

MPR: Pemahaman Dampak Pernikahan Usia Dini Harus Ditingkatkan


JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan perlu pemahaman bersama terkait pelaksanaan undang-undang pernikahan dan undang-undang perlindungan anak untuk menghapuskan praktik pernikahan usia dini di masyarakat.

Hal ini dikatakan Lestari terkait munculnya website Aisha Weddings yang mempromosikan berbagai fasilitas pernikahan mulai dari siri, poligami, hingga pernikahan anak di bawah umur.

“Saya prihatin bila masih saja ada kelompok masyarakat yang mengajak untuk melaksanakan pernikahan usia dini. Selain melanggar hukum, pernikahan usia dini juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada pengantin perempuan,” ujar Lestari kepada wartawan, Sabtu (13/2).

Menurut Lestari, promosi tersebut selain secara hukum melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan
UU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, secara kesehatan sangat merugikan calon mempelai perempuan.

“Pernikahan usia dini melanggar hak-hak anak dan menempatkan mereka pada risiko tinggi yang rawan mengalami kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan gangguan kesehatan reproduksi,” katanya.

Menurutnya, munculnya promosi secara daring yang mengajak masyarakat untuk melakukan pernikahan usia dini harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan. Bahwa masih banyak kelompok di tengah masyarakat yang belum memahami konsekuensinya.

“Harus dilakukan strategi untuk memperluas dan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat terkait peraturan dan risiko kesehatan yang akan dialami dalam pernikahan usia dini,” katanya.

Lestari berharap, segera dilakukan sosialisasi masif terkait sejumlah peraturan hukum yang melarang dan besarnya risiko kesehatan bila terjadi pernikahan usia dini di tengah masyarakat.

“Para pemangku kepentingan harus segera mengusut potensi pelanggaran yang dilakukan pengelola situs tersebut, untuk menghentikan pemahaman yang salah berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


MPR: Pemahaman Dampak Pernikahan Usia Dini Harus Ditingkatkan