Pakai Tanda Tangan Palsu, Oknum THL Cairkan Dana Hibah Rp 1,9 Miliar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pakai Tanda Tangan Palsu, Oknum THL Cairkan Dana Hibah Rp 1,9 Miliar


JawaPos.com–Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Lamidi angkat bicara soal pemalsuan tanda tangan dirinya oleh oknum tenaga harian lepas (THL). Tanda tangan palsu itu dipakai untuk pencairan dana proposal fiktif dana hibah senilai Rp 1,9 miliar.

Lamidi secara tegas menyatakan tidak akan mengikuti saran Inspektorat Pemprov Kepri supaya melaporkan bawahannya tersebut ke pihak kepolisian.

”Seharusnya Inspektorat yang melapor ke polisi, bukan saya. Karena yang dirugikan dalam masalah ini pemerintah,” kata Lamidi seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.

Kendati demikian, Lamidi telah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kepri melalui inspektorat menyangkut hukuman yang pantas untuk oknum THL tersebut.

”Sekarang saya sedang menunggu arahan dari Inspektorat. Untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah tidak bekerja,” ujar Lamidi.

Lamidi mengaku, tidak tahu sama sekali terhadap permasalahan pencairan dana proposal fiktif yang disebut-sebut melibatkan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga seorang anak mantan Gubernur Kepri.

Dia menegaskan, sekitar 18 proposal fiktif tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya. Dia juga memastikan pencairan anggaran yang dilakukan BPKAD untuk proposal fiktif itu bukan atas rekomendasinya.

”Saya baru tahu masalah ini setelah adanya pencairan dana hibah Rp 1,9 miliar oleh BPKAD,” tutur Lamidi.

Lamidi menyampaikan, sudah melaporkan masalah tersebut ke Gubernur Kepri sejak Desember 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pakai Tanda Tangan Palsu, Oknum THL Cairkan Dana Hibah Rp 1,9 Miliar