Sebanyak 280 Calon Kepala SMAN/SMKN Jabar Ikuti Seleksi Substansi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebanyak 280 Calon Kepala SMAN/SMKN Jabar Ikuti Seleksi Substansi


JawaPos.com–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, sebanyak 280 orang bakal calon kepala SMAN, SMKN, dan SLB, telah memasuki tahap seleksi substansi. Kegiatan itu dibuka pada Jumat (13/2) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

”Para calon yang terpilih akan dikirim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Solo, Jawa Tengah. Ke-280 orang bakal calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi substansi ini, sebelumnya telah menjalani seleksi uji administrasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi seperti dilansir dari Antara.

Dedi mengatakan, proses seleksi secara substansi terhadap 280 orang itu dibagi dalam empat tahap. Pembagian gelombang untuk seleksi substansi tersebut sebagai upaya untuk menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19. Terkait seleksi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar berpedoman kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 pasal 7.

”Jadi ada dua tahap seleksi, yakni seleksi administrasi dan substansi. Mereka ini 280 orang nanti ada empat tahap. Empat tahap itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak,” ujar Dedi Supandi.

Menurut dia, pada awalnya ada 1.164 yang mendaftar secara daring untuk ikut seleksi menjadi bakal calon kepala sekolah. Namun setelah diverifikasi persyaratan, ada 1.098 yang dinyatakan lengkap secara administrasi.

”Kemudian kami lakukan tes lagi menggunakan sistem informasi calon kepala sekolah (Sicakap), mereka terpilih 417 orang. Lalu dites lagi sama asesor, terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang,” terang Dedi.

Dia mengatakan, setelah proses substansi selesai akan segera diketahui jumlah yang lolos untuk memasuki tahap berikutnya, yaitu mengikuti diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah.

”Jadi nanti yang 280 ini berapakah yang lulusnya itu akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar tiga bulan. Setelah diklat mereka akan memperoleh nomor induk PTKS. Itulah menjadi syarat yang diperbolehkan jadi kepala sekolah,” tutur Dedi.

Dia menambahkan, seleksi tersebut dilakukan karena pada 2021, terdapat 187 posisi kepala sekolah yang kosong. Kekosongan tersebut karena ada yang sudah memasuki masa pensiun hingga memiliki masalah dengan hukum.

”Terkait kekosongan itu ada karena pensiun, bermasalah dengan hukum, dan ada juga yang meninggal. Terhitung sudah ada 187,” kata Dedi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Sebanyak 280 Calon Kepala SMAN/SMKN Jabar Ikuti Seleksi Substansi