June 14, 2020 at 11:48AM - Soal Nur Hudi, BK DPRD Gresik Pilih Investigasi Internal -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Soal Nur Hudi, BK DPRD Gresik Pilih Investigasi Internal

JawaPos.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah menerima dua laporan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan, Nur Hudi (NH). Hanya, meski laporan itu sudah diterima, BK belum memutuskan pelaksanaan sidang kode etik terhadap legislator tersebut. Dalihnya, BK memilih untuk melakukan investigasi internal karena belum cukup bukti.

Berdasar data yang diperoleh, dua laporan yang diterima BK itu berasal dari PC PMII Gresik dan keluarga Y, korban kasus dugaan kekerasan seksual yang jadi pemicu mencuatnya kontroversi itu. Dua pihak tersebut melaporkan dugaan keterlibatan Nur Hudi dalam memengaruhi proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur itu.

Ketua BK DPRD Gresik Fakih Usman menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu, termasuk kekurangan berkas dari para pelapor. Namun, laporan tersebut tidak melampirkan bukti yang cukup kuat untuk memulai sidang kode etik itu. ”Karena bukti yang dilampirkan seputar kronologi dan tuntutan saja,” jelasnya.

Karena itu, BK bakal mengkaji laporan tersebut bersama staf ahli. Termasuk, melakukan investigasi internal terkait dengan duduk perkara tersebut. ”Pekan depan. Jika hasil kajian dirasa cukup, penjadwalan sidang kode etik akan segera ditentukan saat itu juga,” ucap Fakih.

Di sisi lain, usia kandungan Y sudah memasuki delapan bulan. ”Alhamdulillah, sudah periksa ke dokter terdekat. Semua sehat, bayi dan ibunya,” ujar C, kakak korban.

Menurut perkiraan, jabang bayi yang diduga hasil ulah bejat tersangka SG tersebut lahir awal Juli mendatang. ”Mohon doanya agar persalinan berjalan lancar. Kami juga berharap tersangka dihukum seberat mungkin,” pungkasnya. 

Saksikan video menarik berikut ini:

Soal Nur Hudi, BK DPRD Gresik Pilih Investigasi Internal