June 24, 2020 at 07:07AM - Mahasiswa Tugas Akhir di ITS Bebas UKT -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mahasiswa Tugas Akhir di ITS Bebas UKT

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Tidak terkecuali di kalangan mahasiswa. Karena itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memberikan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021.

Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sarana-Prasarana ITS Mas Agus Mardiyanto mengatakan, sudah banyak dampak ekonomi gara-gara pandemi. Banyak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pekerja harian tidak bisa mendapatkan penghasilan. Bahkan, pengusaha di berbagai sektor mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. ”Jadi, ITS memutuskan untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa,” ujarnya.

Bantuan tersebut berupa keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa. Baik program diploma, sarjana, maupun pascasarjana. Keputusan tersebut adalah perpanjangan dari kebijakan banding UKT. ”Bedanya, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa itu terbagi menjadi empat bentuk,” katanya.

Pertama, subsidi dari ITS dalam bentuk beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa yang hanya menyelesaikan tugas akhir, tesis, maupun disertasi. Bantuan tersebut ditujukan kepada para mahasiswa yang seharusnya bisa lulus dan mengikuti wisuda di periode September 2020 tapi kesulitan mendapatkan data dan konsultasi dengan dosen pembimbing karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, tugas akhir, tesis, maupun disertasi tertunda. ”Dampaknya, mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian pada Juni atau Juli ini,” ungkapnya.

Agus menambahkan, untuk mendapatkan keringanan pembayaran UKT, mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan. Pengajuan itu juga dilampiri keterangan dosen pembimbing dan kepala departemen bahwa tugas akhir, tesis, maupun disertasi mahasiswa yang bersangkutan telah mencapai 60 persen beserta dokumen-dokumen terkait. ”Khusus untuk disertasi, keterangan dosen pembimbing harus menjelaskan dengan terperinci bahwa penyelesaian disertasi tertunda karena Covid-19,” tambahnya.

Keringanan kedua adalah subsidi yang berupa beasiswa bebas UKT. Beasiswa itu ditujukan untuk kelompok mahasiswa dengan UKT kategori 1 (uang kuliah Rp 500 ribu per semester dan tidak sedang menerima beasiswa). Hal tersebut dilakukan karena orang tua mahasiswa yang masuk kategori 1 sejak awal kuliah tergolong berpenghasilan rendah. ”UKT akan secara langsung dibebaskan tanpa pengajuan,” ujarnya.

Ketiga dan keempat berbentuk subsidi penyesuaian dan angsuran pembayaran UKT untuk kelompok lain berdasar permohonan. Penyesuaian besaran UKT yang harus dibayar akan mengalami perubahan kategori. Yakni, menjadi satu level di bawahnya atau lebih. ”Misalkan dari level UKT kategori enam menjadi kategori lima,” ucapnya.

Sementara itu, subdisi untuk angsuran, besaran UKT sama, tetapi dibayar mundur atau diangsur sampai satu semester.

EMPAT BENTUK SUBSIDI UNTUK MAHASISWA ITS

  • Beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa yang hanya menyelesaikan tugas akhir, tesis, maupun disertasi. Bantuan tersebut ditujukan kepada mereka yang seharusnya bisa lulus dan wisuda di periode September 2020, tetapi sulit mendapatkan data serta konsultasi dengan dosen pembimbing akibat adanya PSBB.
  • Beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa dengan UKT kategori 1 dan tidak sedang menerima beasiswa.
  • Penyesuaian pembayaran UKT untuk kelompok lain.
  • Angsuran pembayaran UKT.

Saksikan video menarik berikut ini:

Mahasiswa Tugas Akhir di ITS Bebas UKT