June 24, 2020 at 07:11AM - Polisi Desak Mundur Pengunjuk Rasa Tolak Kedatangan 500 TKA -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Desak Mundur Pengunjuk Rasa Tolak Kedatangan 500 TKA

JawaPos.com–Demontrasi penolakan terhadap kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di PT VDNI dan PT OSS di Morosi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Selasa (23/6) malam berlangsung ricuh. Massa melampiaskan rasa kekecewaannya akibat tidak menemukan seorang pun TKA yang melintas di Simpang Empat Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Akibat pengunjuk rasa melemparkan batu dan kayu ke arah petugas kepolisian, hingga pihak keamanan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa. Petugas Kepolisian memperingatkan massa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan masa dan berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.

Petugas kepolisian mendesak mundur ratusan orang yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing atau TKA  di simpang empat Desa Ambaipua, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/6). Polisi mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena massa aksi sempat melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.

Para pengunjuk rasa yang menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA), di simpang empat menuju Bandara Haluoleo di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, akhirnya membubarkan diri pada Rabu (24/6) dini hari.

Sebelumnya, para massa aksi melakukan sweeping pada setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari bandara, untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak. Massa yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 orang tenaga kerja asing yang akan bekerja membangun smelter di PT DNI dan OSS Morosi Kabupaten Konawe dimulai sejak Selasa (23/6) siang dan berlanjut hingga malam hari.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menyebutkan, berdasar hasil pantauan pihaknya kepada 156 tenaga kerja asing atau TKA yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari menggunakan visa 312 atau visa tenaga kerja ahli. Dia telah mengecek visa yang digunakan para TKA secara acak. Dari hasil tersebut, para TKA ini dipastikan menggunakan visa kerja. ”Kami coba mengambil sampling berdasar yang kita inginkan. Mereka menggunakan visa 312. Namun, nanti dicek kembali, karena yang harus menangani ini semua adalah Imigrasi Kendari,” kata Abdurrahman seperti dilansir dari Antara di Bandara Haluoleo pada Selasa (23/6) malam.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Polisi Desak Mundur Pengunjuk Rasa Tolak Kedatangan 500 TKA