Bahlil: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Karpet Merah untuk Semua Investor

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bahlil: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Karpet Merah untuk Semua Investor


JawaPos.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) merupakan jalan bagi lembaganya menyediakan kemudahan bagi semua investor. Baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing, dari skala kecil maupun besar.

Bahlil mengatakan, keinginan itulah yang kemudian menjadi masukan BKPM dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang ditargetkan bisa rampung Oktober mendatang. “Kami betul-betul mau mengurus investor, adil lah. Jangan hanya kita kasih karpet pada kelompok tertentu, tapi semuanya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/9).

“Jadi BKPM sudah harus mengubah paradigmanya, urus yang besar, urus yang sedang, urus yang kecil, mengurus asing, dalam negeri, semua harus dikasih karpet yang sama,” kata dia lagi.

Bahlil menjelaskan BKPM ikut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Cika, utamanya dalam hal perizinan dan penanaman modal. Menurut Bahlil, masukan yang diberikan itu pun berdasarkan arahan Presiden Jokowi kepada BKPM.

“Roh Omnibus Law, sebagaimana arahan Presiden yaitu memberi kemudahan dalam perizinan dan kepastian,” terangnya.

Bahlil menegaskan, BKPM fokus memberi kepastian bagi para pengusaha, baik dalam maupun luar negeri. Ini sesuai amanat Inpres Nomor 7 Tahun 2019 terkait pendelegasian kewenangan ke BKPM

Di sisi lain, Presiden juga memberi arahan agar BKPM juga mengurus investor berskala kecil termasuk UMKM. Dalam konteks itu, BKPM mengusulkan RUU Cika bisa memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.

Ada empat aspek keberlangsungan UMKM yang didukung, yakni soal permodalan, penyaluran produk, pola kemitraan, hingga dukungan untuk naik kelas.

“Sebab dalam arahan Presiden, kita membutuhkan terciptanya dan tumbuhnya pelaku usaha baru yang kemudian akan jadi pemain nasional yang andal dan harus merata dari Aceh sampai Papua,” katanya.


Bahlil: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Karpet Merah untuk Semua Investor