Gubernur Khofifah Umumkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Khofifah Umumkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor


JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kebijakan pemutihan terhadap denda atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

”Pemutihan juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 28 November,” ujar Khofifah seperti dilansir dari Antara di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Menurut dia, di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah berharap masyarakat dapat terbantu sebagian bebannya. Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan stimulus yang telah diberikan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

Selama pandemi Covid-19, kata dia, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sejak 3 April. Selanjutnya, mulai 12 Juni hingga 31 Agustus, stimulus pajak kembali dikeluarkan dengan memberikan diskon korona untuk kendaraan roda dua sebesar 15 persen dan kendaraan roda empat sebesar 5 persen.

”Wajib pajak adalah pahlawan pembangunan. Maka dalam situasi seperti saat ini, kita berharap stimulus pemutihan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim,” ucap Khofifah.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, gubernur Jatim mengakui, antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menunaikan kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menambahkan, selama periode pemberian diskon korona pada 12 Juni sampai 27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkannya. Dari transaksi tersebut, pendapatan yang diterima dari PKB sebesar Rp 1,33 triliun.

”Selama pemberian diskon, Gubernur Khofifah telah menggulirkan diskon pajak sebesar Rp 115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim. Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim,” tutur Boedi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gubernur Khofifah Umumkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor