Pemprov Bali Tambah 10 Hotel untuk Tempat Karantina Penderita Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov Bali Tambah 10 Hotel untuk Tempat Karantina Penderita Covid-19


JawaPos.com–Pemprov Bali akan menambah 10 titik hotel untuk dijadikan tempat karantina khusus bagi penderita kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan. Dari 10 hotel itu, satu akan dikelola pemerintah provinsi dan sembilan sisanya dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

”Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, sesuai arahan Sekda Bali, kami akan menyiapkan 10 titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG),” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin seperti dilansir dari Antara di Denpasar.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumah masing-masing. Jika kecenderungan tidak disiplin, masih diprediksi akan menjadi celah persebaran Covid-19 klaster keluarga.

”Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin sudah disiplin isolasi dirinya. Namun, belum tentu dengan keluarga baik pasangan, orang tua, maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya Covid-19 masih terjadi dan meluas di tengah keluarga,” ujar Rentin.

Rentin menambahkan, perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung serta terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatan. Saat ini, dari 157 kapasitas kamar yang tersedia di tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas, dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lain.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mencatat hingga Senin (21/9) jumlah pasien positif Covid-19 di Pulau Dewata yang sudah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.418 orang atau 81,36 persen dari total kasus terkonfirmasi. Sedangkan secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 7.888 orang dan jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena Covid-19 menjadi 222 orang (2,81 persen).

Untuk pasien dalam perawatan hingga Senin (21/9), menjadi 1.248 orang (15,82 persen). Tersebar di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering.

”Namun kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimanapun pandemi Covid-19 ini harus tetap kita hadapi bersama. Kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada. Saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan,” ujar Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemprov Bali Tambah 10 Hotel untuk Tempat Karantina Penderita Covid-19