Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan


JawaPos.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengusulkan sebanyak 330 warga yang meninggal dunia dalam kasus Covid-19 mendapatkan santunan dari pemerintah pusat.

”Data sebanyak 330 orang yang kami usulkan ini yang telah lengkap secara administratif,” kata Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Alwi Beik seperti dilansir dari Antara di Pamekasan.

Alwi menjelaskan, usul disampaikan kepada pemerintah pusat, sebab sesuai kebijakan pemerintah pusat, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, akan mendapatkan santunan dari pemerintah pusat. Besarannya Rp 15 juta.

”Santunan ini akan dicairkan ke nomor rekening ahli warisnya dan tidak ada batas waktunya,” terang Alwi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, syarat pokok yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian bagi warga korban Covid-19 itu, harus mengantongi surat keterangan kematian akibat Covid-19 dari puskesmas atau rumah sakit.

”Selain itu, surat keterangan ahli waris dari institusi berwenang dan nomor rekening atas nama ahli waris korban,” ujar Alwi.

Alwi tidak menjelaskan peruntukan santunan kematian itu, apakah hanya bagi yang positif saja atau juga bagi suspek. ”Yang terpenting dalam penjelasan dari pihak rumah sakit atau puskesmas yang akan diajukan ke pemerintah pusat itu, dijelaskan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat Covid-19,” tutur Alwi.

Kecepatan pencairan bantuan tersebut, sambung dia, bergantung pada kelengkapan berkas administrasi yang diajukan. Jika berkasnya sudah lengkap, segera diajukan ke pemprov. ”Nanti kami segera mengajukan ke pemerintah pusat,” ujar Alwi.

Di Jawa Timur, total warga meninggal dunia akibat Covid-19 hingga 14 September sebanyak 2.800 orang, dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 38.431 orang. Dari 2.800 warga yang meninggal dunia itu, 78 diantaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan, dengan perincian sebanyak 48 orang meninggal dengan status suspek dan 30 orang sisanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan