Polsek Pacet Masih Buru Otak Pelaku Penipuan Investasi Rumah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polsek Pacet Masih Buru Otak Pelaku Penipuan Investasi Rumah


JawaPos.com–Polres Cianjur masih berupaya menangkap dua orang pelaku penipuan investasi perumahan bodong di Kecamatan Pacet. Mereka melarikan diri setelah menipu 130 orang calon pemilik rumah dari berbagai wilayah di Cianjur dengan kerugian total Rp 1,5 miliar.

Kapolsek Pacet AKP Galih Apria mengatakan, saat ini, tim khusus sudah disebar ke sejumlah daerah untuk menangkap dua orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Polisi sudah menangkap dua orang pelaku lainnya.

”Pelaku yang berhasil ditangkap atas nama JS dan IA. Keduanya bertugas sebagai tim marketing mencari calon pembeli. Sedangkan otak pelaku AZ sebagai direktur dan UB sebagai staf marketing masih dalam pengejaran petugas,” ucap Galih Apria seperti dilansir dari Antara.

Setelah tertangkap, tutur dia, kedua pelaku akan segera dibawa ke Cianjur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dan segera mengganti kerugian yang dialami 130 orang korban yang sudah menyetorkan uang pada para pelaku masing-masing Rp 8 juta per orang. ”Kami sudah mengendus keberadaan kedua DPO tersebut. Dalam waktu dekat kita akan giring mereka ke Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti seluruh kerugian korban,” tutur Galih Apria.

Sebelumnya, puluhan orang warga dari berabagai wilayah di Cianjur, melaporkan pengembang perumahan bersubsidi diduga bodong yang memakai nama Bhayangkara Village di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, ke Mapolsek Pacet. Sebab, pengelola tidak bertanggung jawab dan total kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar.

Korban tergiur memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah serta terjamin karena memakai nama institusi penegak hukum, sehingga mereka beramai-ramai menyetorkan uang untuk mendapat rumah tipe 30 seharga Rp 8 juta, meskipun pihak pengembang belum membangun rumah percontohan sekalipun.

Namun hingga dua tahun lamanya, tidak ada perkembangan dari pembangunan perumahan yang mereka harapkan segera ditempati itu. Bahkan, pihak pengembang dan bagian pemasaran sulit ditemui. Sehingga sejak satu tahun terakhir, beberapa orang calon pembeli menjalin komunikasi dan membentuk perkumpulan untuk melaporkan pihak pengembang.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polsek Pacet Masih Buru Otak Pelaku Penipuan Investasi Rumah