Setelah Anies, Kini Giliran RK Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Rizieq

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Setelah Anies, Kini Giliran RK Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Rizieq


JawaPos.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diklarifikasi ihwal kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor.

Ridwan terlihat tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB. Dia didampingi beberapa orang lainnya. Dia tidak banyak berbicara saat ditemui awak media.

“Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi,” kata Ridwan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Selain Ridwan, Polri juga akan memeriksa sejumlah pihak dari Pemkab Bogor, Jawa Barat. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jajaran Pemkab Bogor diperiksa terkait kerumunan massa Rizieq di Megamendung, Puncak. Mereka yang diperiksa mulai dari Kasatpol PP Kabupaten Bogor, hingga Bupati Bogor.

“Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Berikut daftar nama 10 dari jajaran Pemkab Bogor yang akan diperiksa terkait kerumunan massa Rizieq:

1. Kades Sukagalih, Megamendung, Bogor Alwasyah Sudarman.
2. Ketua RW 03 Agus.
3. Camat Megamendung Endi Rismawan.
4. Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah
5. Panitia Habib Muchsin Al Atas.
6. Kades Kuta Kusnadi.
7. Ketua RT 01 Marno.
8. Bupati Bogor Ade Yasin.
9. Sekda Bogor Burhanudin.
10. Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.


Setelah Anies, Kini Giliran RK Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Rizieq