Pemkot Banjarmasin Giatkan Operasi Yustisi Pelanggar Pembuang Sampah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Banjarmasin Giatkan Operasi Yustisi Pelanggar Pembuang Sampah


JawaPos.com–Usai musibah banjir besar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dihadapkan dengan besarnya volume sampah. Sebagian warga tidak menaati waktu boleh membuang sampah hingga penanganannya jadi makin berat.

Untuk menertibkan masyarakat membuang sampah bukan pada waktu dan tempatnya tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin melakukan giat operasi yustisi di tempat-tempat pembuangan sampah (TPS).

Menurut Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Fahruraji seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, banyak warga yang terjaring saat operasi yustisi itu. Sebab, mereka membuang sampah di TPS bukan pada waktunya. Yakni pukul 20.00 hingga pukul 06.00 wita.

”Aturan ini sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan atau kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin. Setelah banjir ini, banyak yang tidak taat membuang sampah pada tempat dan waktunya, sehingga TPS tidak pernah kosong. Makanya kita tertibkan,” ujar Fahruraji.

Dia menyatakan, beberapa warga terpaksa diamankan seperti pada giat operasi di TPS Veteran, sebab melanggar perda itu. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

”Kami bawa mereka ke pengadilan, karena ada sanksinya,” papar Fahruraji.

Menurut dia, ancaman pidananya bisa dikenakan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta. Yakni jika membuang sampah pada jam yang sudah dilarang tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyatakan, usai banjir, volume sampah di TPS-TPS naik lebih 100 persen, hingga harus dilakukan penanganan ekstra. Menurut Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki, sampah yang dibuang di TPS itu dari kasur, lemari, hingga bangku dan meja yang rusak karena terendam banjir.

”Di TPS Jalan Lingkar Dalam, kalau kondisi normal hanya sekitar delapan truk. Tapi setelah banjir ini bisa mencapai 16 truk. Jadi kami minta masyarakat taat membuang sampah pada waktu dan tempatnya, hingga kami terbantu menanganinya,” tutur Marzuki.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkot Banjarmasin Giatkan Operasi Yustisi Pelanggar Pembuang Sampah