Plh Bupati Jember Tata Lagi Birokrasi Sesuai Surat Gubernur Jatim

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Plh Bupati Jember Tata Lagi Birokrasi Sesuai Surat Gubernur Jatim


JawaPos.com–Pelaksana harian (Plh) Bupati Jember Hadi Sulistyo melakukan penataan birokrasi yang amburadul di lingkungan kantor Pemkab Jember dengan mengumpulkan seluruh pejabat ASN di Jember. Hal itu dilakukan sesuai surat gubernur Jawa Timur.
”Dalam rapat ASN, saya selaku Plh Bupati Jember, tidak dalam kapasitas membuat kebijakan baru. Tapi melaksanakan amanah surat gubernur Jatim pada 15 Januari 2021,” kata Hadi seperti dilansir dari Antara di Jember.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat Nomor 131/719/011.2/2021 perihal Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Pemkab Jember yang ditujukan kepada Bupati Jember Faida tertanggal 15 Januari 2021.

”Intinya surat gubernur membatalkan semua kebijakan dan keputusan Bupati Faida setelah melakukan cuti di luar tanggungan negara dalam rangka Pilkada Jember,” tutur Hadi.

Dengan demikian, lanjut dia, secara formal hukum bahwa jabatan pelaksana tugas dan pelaksana harian yang diterbitkan Bupati Jember Faida tidak pernah ada karena tidak ada izin dari gubernur. Sehingga, tidak perlu adanya pencabutan dari keputusan bupati tersebut.

Dia menjelaskan, surat gubernur itu merupakan instruksi dan perintah yang harus dilaksanakan, serta mempunyai kekuatan hukum. Karena itu keputusan bupati tersebut tidak sah, otomatis tidak boleh dipakai sebagai pedoman.


Plh Bupati Jember Tata Lagi Birokrasi Sesuai Surat Gubernur Jatim