Operasi Yustisi, Dua Kantor dan Ratusan Restoran Ditutup Sementara

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Operasi Yustisi, Dua Kantor dan Ratusan Restoran Ditutup Sementara


JawaPos.com – Operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan di DKI Jakarta menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan terkait aturan PSBB. Pelanggaran terjadi bukan saja dari kategori perorangan, melainkan ada juga dari kategori perusahaan dan rumah makan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, beberapa perkantoran ditutup sementara oleh petugas. Sebab, mereka kedapatan tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

“Untuk perkantoran ada dua kantor yang ditutup,” kata Irjen Pol Nana, Senin (21/9).

Sedangkan untuk kategori restoran atau rumah makan yang ditutup sementara, jumlahnya jauh lebih banyak. Kebanyakan mereka disanksi karena melayani makan dan minum di tempat atau dine-in.

“Rumah makan ada 119 yang ditutup karena melakukan pelanggaran yang harusnya dibawa pulang (take way), tetapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan ditempat,” jelas Irjen Pol Nana.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik PSBB masa transisi. PSBB dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara ketat. Keputusan ini tak lepas dari penularan Covid-19 di Jakarta yang masih terus meninggi. PSBB dimulai sejak Senin (14/9).

Saksikan video menarik berikut ini:


Operasi Yustisi, Dua Kantor dan Ratusan Restoran Ditutup Sementara