Parpol Sepakat Taati Protokol Kesehatan di Pilkada Surabaya 2020

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Parpol Sepakat Taati Protokol Kesehatan di Pilkada Surabaya 2020


JawaPos.com–Seluruh partai politik yang telah mendaftarkan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 menandatangani kesepakatan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan yang digagas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya itu dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran di halaman Tugu Pahlawan Kamis (10/9).

”Kami menindaklanjuti dan mengantisipasi timbulnya klaster pilkada dengan menghadirkan teman-teman penyelenggara bersama tim dari masing-masing bakal pasangan calon serta partai pengusung dan pendukung,” kata Kapolda Fadil seperti dilansir dari Antara.

Kapolda mengingatkan pelanggaran protokol kesehatan, seperti parpol mengerahkan massa saat kampanye, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelakunya bisa dipidana paling lama 1 tahun penjara.

Kesepakatan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu dideklarasikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi bersama perwakilan dari masing-masing pasangan bakal calon. Kesepakatan dibuat setelah salah satu bakal calon dinyatakan terinfeksi Covid-19 berdasar hasil uji usap di RSUD Soetomo Surabaya pada 7 September, sebagai bagian dari tahap pendaftaran Pilkada Kota Surabaya 2020.

Menurut Nur Syamsi, semua peraturan terkait dengan penyelenggaraan pilkada pada masa pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. ”Mari kita semua menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutur Nur Syamsi.

Terdapat dua pasangan bakal calon di Pilkada Kota Surabaya yang pada 4 dan 6 September lalu telah mendaftar ke KPU daerah setempat. Masing-masing pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang direkomendasikan PDI Perjuangan, dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung delapan partai politik, yaitu Golkar, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP.

Saksikan video menarik berikut ini:


Parpol Sepakat Taati Protokol Kesehatan di Pilkada Surabaya 2020