Polisi Gerebek Pijat Plus-Plus Tarif Rp 300 Ribu di Kelapa Gading

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Gerebek Pijat Plus-Plus Tarif Rp 300 Ribu di Kelapa Gading


JawaPos.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah tempat pijat plus-plus di kawasan Kelapa Gading, pada Senin (21/9). Praktik tersebut terjaring operasi karena diduga nekat beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menawarkan jasa esek-esek.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Andhi mengatakan, kasus terbongkar akibat kecurigaan petugas di lapangan. Usai dilakukan pemantauan, ditemukan bukti bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari pantauan anggota di lapangan, terlihat seolah-olah ruko dalam keadaan tertutup, namun aktivitas lalu lalang di depan ruko dan adanya aktivitas keluar masuk ke ruko menjadi bukti awal kecurigaan anggota yang di lapangan,” kata Aries kepada wartawan, Rabu (23/9).

Saat digerebek, polisi mengamankan 21 orang. Terdiri dari pihak ruko, terapis, hingga para pengunjung. Dari jumlah tersebut, hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha tersebut di masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Aries.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang menjadi supervisor, dan ada yang menjadi kasir. Kepada petugas, mereka mengaku mencari pelanggan melalui komunikasi pribadi menggunakan telepon genggam, mengabarkan bahwa tempat pijat ini masih beroperasi.

“Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu,” terangnya.

Untuk tarif pijat di lokasi ini yakni Rp 160 per jam. “Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu pelanggan harus membayar Rp 300 ribu,” tegas Aries.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas 1 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Gerebek Pijat Plus-Plus Tarif Rp 300 Ribu di Kelapa Gading