Gugus Tugas Rekomendasikan Disdukcapil Kulon Progo Ditutup

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gugus Tugas Rekomendasikan Disdukcapil Kulon Progo Ditutup


JawaPos.com–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta, merekomendasikan penutupan sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akibat banyak pegawai yang terpapar Covid-19.

”Mengingat sudah ada kasus yang positif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup dari Senin (16/11) sampai Rabu (18/11). Untuk selanjutnya yang membuat pengumuman resmi adalah dari dinas yang bersangkutan,” kata Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami seperti dilansir dari Antara di Kulon Progo, Senin (16/11).

Dia mengatakan, hal itu ditempuh Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan akan melakukan disinfeksi di seluruh ruangan kantor tersebut, serta kesiapan-kesiapan lain yang diperlukan sambil menunggu keluarnya hasil swab para karyawan.

”Kami berharap semoga hasil swab semua negatif, cepat sehat, dan segera bisa beraktivitas kembali,” ujar Sri Budi Utami.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, sudah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan segera bertindak cepat. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 supaya tidak berkembang di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bupati Sutedjo atas nama Pemkab Kulon Progo juga meminta maaf kepada masyarakat yang akan mencari surat-surat di dinas tersebut tidak dapat dilayani selama tiga hari. ”Penutupan sementara kantor Disdukcapil ini terpaksa dilakukan agar seluruh pegawai tidak terpapar Covid-19. Saat ini, pegawai Disdukcapil sudah di-swab, dan semoga hasilnya negatif,” tutur Sutedjo.

Bupati mengatakan kasus persebaran Covid-19 di Disdukcapil menjadi bahan pembelajaran. Semua orang harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat supaya kasus Covid-19 dapat ditekan. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan air mengalir.

”Jangan sampai kita tidak mematuhi protokol kesehatan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. Kita harus mematuhi protokol kesehatan. Kasus Disdukcapil ini juga sebagai pembelajaran buat kami untuk lebih meningkatkan lagi protokol kesehatan di OPD yang melayani pelayanan umum,” papar Sutedjo.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan, sudah melakukan rapid test terhadap 39 pegawai Disdukcapil. Hasilnya, 50 persen reaktif. Selanjutnya, mereka telah dilakukan swab test. ”Saat ini, kami masih menunggu hasil swab, semoga hasilnya negatif semua,” ucap Baning Rahayujati.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gugus Tugas Rekomendasikan Disdukcapil Kulon Progo Ditutup