LPSK Jamin Berikan Perlindungan Saksi Pembakaran Halte TransJakarta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

LPSK Jamin Berikan Perlindungan Saksi Pembakaran Halte TransJakarta


JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat dan mengetahui pelaku dugaan pembakaran halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, (8/10) lalu.

“Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangannya, Minggu (8/11).

LPSK juga mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi, yang ingin memberikan informasi agar mendapat jaminan perlindungan.

Menurut Edwin, LPSK membuka diri apabila ada saksi dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan, agar merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

“Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ungkap Edwin.

Oleh karena itu, Edwin berharap aksi destruktif tersebut tidak lagi terulang kembali di masa yang akan datang.

“Peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktivitas menggunakan fasilitas publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte TransJakarta saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Kendati demikian, polisi masih mendalami pelaku baru dalam insiden tersebut, menyusul hasil investigasi yang dilakukan masyarakat untuk mengembangkan penyidikan terkait adanya tersangka baru.


LPSK Jamin Berikan Perlindungan Saksi Pembakaran Halte TransJakarta