Pemkab Bogor Mulai Identifikasi Masalah Kerumunan FPI di Megamendung

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkab Bogor Mulai Identifikasi Masalah Kerumunan FPI di Megamendung


JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai mengidentifikasi kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11).

”Tinggal mengidentifikasi permasalahan. Sanksinya bisa berupa denda, mulai Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Bogor.

Menurut dia, larangan mengenai kerumunan itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-adaptasi Kebiasaan Baru (pra-AKB). Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor bahkan sempat melobi pihak FPI agar membatalkan acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung, Bogor, dengan dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan, demi menegakkan aturan protokol kesehatan di acara PFI, pihaknya menerjunkan 60 persen dari total personel Satpol PP. Akan tetapi, karena jumlah pesertanya yang mencapai ribuan, membuat penegakan aturan protokol kesehatan tak terkendali.

”Jamaahnya kebanyakan dari luar Kabupaten Bogor. Kami jadi keteteran akhirnya. Namun dari pengamanan sudah dikirimkan personel, tapi cuma mengimbau saja dibantu Polres dan TNI untuk menggiring mereka (jamaah) ke kantong-kantong parkir,” kata Irwan Purnawan, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Ketika ditanya mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan oleh FPI, Irwan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jawa Barat. Namun, yang pasti Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran atau tracing mengenai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat yang disinggahi jamaah FPI di Megamendung saat itu.

”Paling tidak, tempat-tempat yang disinggahi jamaah HRS harus di-tracing,” ucap Irwan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkab Bogor Mulai Identifikasi Masalah Kerumunan FPI di Megamendung