Polisi Ultimatum Sopir Dump Truk yang Tabrak Mobil PJR Segera Menyerah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Ultimatum Sopir Dump Truk yang Tabrak Mobil PJR Segera Menyerah


JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan mobil PJR ditabrak oleh dump truk. Polisi meminta atar sopir dump truk yang melarikan diri segera menyerahkan diri.

“Kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Senin (2/11).

Rudi menuturkan, sopir dump truk diduga menjadi penyebab kecelakaan terjadi. Dia diduga mengantuk, sehingga menabrak kendaraan petugas yang tengah menangani kecelakaan di jalan tol.

Baca juga: Truk Tabrak Mobil PJR di Tol Jakarta-Merak, Sopir Kabur

“Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk ngantuk tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri. Tidak ada korban jiwa,” jelas Rudi.

Sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Merak di kawasan Kota Serang, Banten, Minggu (1/11). Kecelakaan beruntun itu melibatkan empat kendaraan diantaranya mobil patroli polisi milik Korlantas Polri PJR 1127 – 15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT Astra Toll dan Hino dump truk B 9507 PYW.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, dua orang tercatat mengalami luka berat, sedangkan empat lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.

“Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada Minggu tanggal 01 November 2020 sekitar Jam 07.15 WIB di Jalan Tol Tangerang – Merak Km 66 A (arah Merak),” kata Rudi dikonfirmasi, Minggu (1/11).

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Ultimatum Sopir Dump Truk yang Tabrak Mobil PJR Segera Menyerah