Polresta Sidoarjo Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polresta Sidoarjo Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan


JawaPos.com–Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur tangkap delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara. Dari delapan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo mengatakan, delapan tersangka itu, masing-masing adalah MRP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo; AWS, warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi; HDR, warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya; RTP, warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo; RS, warga Desa Gelam, Kecamatan Candi; dan DP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.

”Selain itu, dua yang berusia di bawah umur yakni PP dan RHP. Keduanya warga Kecamatan Sidoarjo,” kata Sumardji.

Dia menjelaskan, delapan tersangka itu diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo pada hari yang sama.

”Untuk memastikannya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Sumardji.

Menurut Sumardji, setelah menerima informasi bahwa ada pengeroyokan di daerah Gelam, Kecamatan Candi, tim unit pidum melakukan penyelidikan. Didapat informasi bahwa orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah para tersangka.

”Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka,” ucap Sumardji.

Para tersangka diamankan di tempat yang berbeda, ada yang sedang di warung kopi dan ada yang sedang di rumah. Para tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

”Pengeroyokan dan pelemparan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni mulai dari Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, kemudian di depan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), dan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo,” tutur Sumardji.

Dia mengatakan, para tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong. Tersangka MRP memukul korban di bagian kepala dengan kapak serta melakukan perusakan motor Yamaha Mio hijau dan Honda Vario putih.

”Pengeroyokan ini didasari karena MRP merasa sakit hati dikeroyok orang yang belum dikenal dan salah satunya menggunakan atribut perguruan silat,” terang Sumardji.

Aksi kelompok pemuda itu, lanjut dia, sudah direncanakan dan para tersangka mau balas dendam tapi salah orang. ”Sehingga, semua orang yang ditemui dijadikan sasaran,” ucap Sumardji.

Berdasar laporan dua korban, kata Sumardji, baik aksi di Gelam, Umsida, maupun di Pucang, sama-sama dilakukan ramai-ramai. Selisihnya antara 30 sampai 45 menit dari setiap kejadian. Sedangkan arah perjalanan kelompok para tersangka itu dari Candi menuju Kota Sidoarjo.

”Karena para korban hingga kini masih di rumah sakit, kami akan terus mengejar para anggota kelompok ini. Kami mensinyalir pelakunya tidak hanya delapan pemuda ini. Kami akan mengembangkan penyelidikan mendalam hingga terungkap keterlibatan kelompok ini dalam aksi di Pucang,” ujar Sumardji.

Terhadap para tersangka yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Korban penganiayaan para tersangka dengan TKP di Gelam, Kecamatan Candi, terluka akibat benda tajam berupa kapak. Kemudian, Hendri Setiawan dan Rosalia May Dwinanti, saat berboncengan dan melintas di Pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo Minggu (31/1) dini hari, juga menjadi korban. Keduanya dihadang para pemuda dan dianiaya. Bahkan, kepala Rosalia dihantam paving hingga membuat korban tidak sadarkan diri.

”Saat ini korban yang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Anggota sudah menemui untuk meminta keterangan. Mereka mengatakan dikeroyok dan dilempar paving. Pelakunya sekitar puluhan remaja,” ucap Sumardji.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polresta Sidoarjo Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan