Sebagian OPD Pemkab Jember Belum Ajukan Pencairan Gaji

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebagian OPD Pemkab Jember Belum Ajukan Pencairan Gaji


JawaPos.com–Sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan honorernya untuk Januari. Padahal ASN biasanya diterima gaji setiap awal bulan.

”Untuk gaji ASN sebagian sudah cair. Namun, ada sebagian lagi masih belum karena faktor kehati-hatian pimpinan OPD yang bersangkutan,” kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief seperti dilansir dari Antara di Jember.

Menurut dia, OPD yang mencairkan gajinya tentu sesuai arahan bupati, sedangkan yang belum mencairkan masih ragu-ragu terhadap payung hukum pencairan gaji tersebut.

”Kalau menurut saya, OPD yang belum mencairkan gaji ASN-nya bukan dalam kapasitas menolak, namun ada unsur kehati-hatian dan takut terjadi implikasi hukum di kemudian hari,” tutur A. Muqit Arief.

Sebelumnya, Bupati Jember Faida mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan langkah-langkah pencairan APBD Jember 2021 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

Dengan perbup tersebut, lanjut dia, seluruh ASN bisa menikmati gaji pada Januari dan masing-masing Kepala OPD dapat melaporkan kebutuhan belanja setiap bulan kepada bupati Jember melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dia menjelaskan, pencairan gaji ASN merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup No. 32 Tahun 2021 yang di dalamnya untuk pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi Provinsi Jawa Timur.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengingatkan risiko hukum yang ditanggung di kemudian hari, jika pencairan gaji ASN Pemkab Jember tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Alhamdulillah, kami bersyukur sudah bisa menerima gaji Januari. Namun, kalau ada yang salah di belakang hari, kasihan kepala BPKAD yang harus menanggung risikonya,” ujar Mirfano.


Saksikan video menarik berikut ini:


Sebagian OPD Pemkab Jember Belum Ajukan Pencairan Gaji