Hari Ini Jaksa Pinangki Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hari Ini Jaksa Pinangki Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan


JawaPos.com – Tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan fatwa, Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani sidang perdana Rabu (23/9) hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sidang pertamanya telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, Rabu 23 September 2020,” kata Bambang dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Sidang yang menjerat Jaksa Pinangki, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto dengan anggota, Sunarso dan Moch Agus Salim dengan panitera pengganti, Yuswardi.

Kendati demikian, Bambang belum mengetahui terkait teknis persidangan tersebut. Jaksa Pinangki akan menjalani sidang secara langsung dalam persidangan atau melalui virtual.

“Belum tahu apakah virtual atau terdakwa akan hadir langsung, karena tergantung dari Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca juga: MAKI Minta KPK Selidiki Pihak Baru dalam Kasus Jaksa Pinangki

Dalam abstraksi surat dakwaan JPU, Pinangki Sirna Malasari bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya bertemu dengan Joko Soegiarto Tjandra yang merupakan buronan terpidana kasus korupsi Cessie Bank Bali di Malaysia. Pertemuan itu terjadi di kantornya yang terletak di The Exchange 106 Lingkaran TrX Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Djoko Tjandra setuju meminta Pinangki dan Anita Kolopaking untuk membantu pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung. Pengurusan fatwa itu bertujuan agar pidana terhadap Joko Soegiarto Tjandra
tidak dapat dieksekusi.


Hari Ini Jaksa Pinangki Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan