Korban Penganiayaan Oknum Polisi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Korban Penganiayaan Oknum Polisi Cabut Laporan di Polrestabes Medan


JawaPos.com–Korban penganiayaan oleh oknum polisi, Sarpan, 57, yang juga merupakan saksi kasus pembunuhan di Jalan Sidumolyo Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, mencabut laporan di Satreskrim Polrestabes Medan, pada Senin (31/8).
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah mengatakan, Sarpan mencabut laporan dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Korban dan pihak Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat melakukan perdamaian dan selanjutnya menjalin persahabatan serta persaudaraan.

”Sarpan setiap saat bisa menghubungi pihak kepolisian. Korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengaduannya di depan hukum,” ujar Martuasah seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya Sarpan membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya ketika diperiksa di Polsek Percut Sei Tuan sebagai saksi pembunuhan yang merenggut nyawa seorang kuli bangunan bernama Dodi Sumanto, 41, warga Jalan Letda Sudjono Gang Gelatik, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (2/7). Kemudian puluhan warga dari Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan agar pihak kepolisian membebaskan Sarpan.

Atas kasus pembunuhan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka pembunuhan yakni Anzar, 27. Tersangka mengakui membunuh korban dengan menggunakan cangkul karena kesal dibuli Dodi Sumanto.

Saksikan video menarik berikut ini:


Korban Penganiayaan Oknum Polisi Cabut Laporan di Polrestabes Medan